Home » » PDB indonesia

PDB indonesia

Written By Unknown on Selasa, 06 November 2012 | 03.14



POSISI TABUNGAN PADA BANK UMUM MENURUT JENIS TABUNGAN (miliar rupiah), 2007-2011
RINCIAN
2007
2008
2009
2010
2011
Tabungan yang penarikannya dapat dilakukan sewaktu-waktu






Jumlah rekening



67200
69267
71544
75518
89495

Posisi



325564
426809
480636
580423
683804











Tabungan berjangka









Jumlah rekening



1022
1392
1785
2376
2552

Posisi



7398
9451
13386
17695
23364











Tabungan Lainnya









Jumlah rekening



640
440
527
497
1097

Posisi



1417
9108
1958
12585
25888











Jumlah Total









Jumlah rekening



68862
71099
73857
78391
93144

Posisi



334379
439368
495980
610703
733056




POSISI TABUNGAN PADA BANK UMUM MENURUT JENIS TABUNGAN (miliar rupiah), 2007-2011


No.
Komoditi

2007
2008
2009
2010
2011

1
Padi-padian

953.16
968.48
939.99
927.05
919.1

2
Umbi-umbian

52.49
52.75
39.97
37.05
43.49

3
Ikan

46.71
47.64
43.52
45.34
47.83

4
Daging

41.89
38.6
35.72
41.14
44.71

5
Telur dan susu

56.96
53.6
51.59
56.2
55.97

6
Sayur-sayuran

46.39
45.46
38.95
38.72
37.4

7
Kacang-kacangan

73.02
60.58
55.94
56.19
54.17

8
Buah-buahan

49.08
48.01
39.04
40.91
39.44

9
Minyak dan lemak

246.34
239.3
228.35
233.39
232.03

10
Bahan minuman

113.94
109.87
101.73
100.29
97.69

11
Bumbu-bumbuan

17.96
17.11
15.61
16
16.14

12
Konsumsi lainnya

70.93
66.92
58.75
59.18
59.7

13
Makanan jadi

246.04 *)
289.85 *)
278.46*)
273.84*)
304.35*)

14
Minuman beralkohol

-
-
-
-
-

15
Tembakau dan sirih

0
0
0
0
0


JUMLAH

2,014.91
2,038.17
1,927.63
1,925.61
1,952.01










Sumber:





Survei Sosial Ekonomi Nasional (SUSENAS) , Modul Konsumsi 1999, 2002 dan 2005 (Data Susenas tahun 2003, 2004 dan 2006
hanya mencakup panel 10.000 rumahtangga,  sedangkan  data tahun 2007, 2008, 2009 dan 2010 mencakup panel 68.800 rumah tangga).
Untuk tahun 2011 merupakan merupakan data Susenas Triwulan I (Maret 2011) dengan sampel 75.000 rumah tangga.
Catatan : *) Termasuk minuman beralkohol
















Lapangan Usaha
2004
2005
2006
2007
2008
2009
2010*
2011**
1. Pertanian, Peternakan, Kehutanan & Perikanan
329,124.6
364,169.3
433,223.4
541,931.5
716,656.2
857,196.8
985,448.8
1,093,466.0
a. Tanaman Bahan Makanan
165,558.2
181,331.6
214,346.3
265,090.9
349,795.0
419,194.8
482,377.1
530,603.7
b. Tanaman Perkebunan
49,630.9
56,433.7
63,401.4
81,664.0
105,960.5
111,378.5
136,026.8
153,884.7
c. Peternakan
40,634.7
44,202.9
51,074.7
61,325.2
83,276.1
104,883.9
119,371.7
129,578.3
d. Kehutanan
20,290.0
22,561.8
30,065.7
36,154.1
40,375.1
45,119.6
48,289.8
51,638.1
e. Perikanan
53,010.8
59,639.3
74,335.3
97,697.3
137,249.5
176,620.0
199,383.4
227,761.2
 
 
 
 
 
 
 
 

2. Pertambangan & Penggalian
205,252.0
309,014.1
366,520.8
440,609.6
541,334.3
592,060.9
718,136.8
886,243.3
a. Pertambangan Minyak dan Gas Bumi
118,484.9
177,605.9
200,081.6
234,162.4
283,283.3
254,947.9
288,894.0
383,275.3
b. Pertambangan Bukan Migas
65,122.4
104,599.1
130,716.0
160,267.1
195,286.3
254,242.7
332,970.0
393,758.0
c. Penggalian
21,644.7
26,809.1
35,723.2
46,180.1
62,764.7
82,870.3
96,272.8
109,210.0
 
 
 
 
 
 
 
 

3. Industri Pengolahan
644,342.6
760,361.3
919,539.3
1,068,653.9
1,376,441.7
1,477,541.5
1,595,779.4
1,803,486.3
a. Industri Migas
94,263.4
138,440.9
172,094.9
182,324.3
237,771.6
209,841.1
211,139.0
249,437.4
1). Pengilangan Miyak Bumi
59,062.0
89,629.6
117,952.2
122,118.3
145,942.6
129,455.7
122,403.0
129,934.3
2). Gas Alam Cair (LNG)
35,201.4
48,811.3
54,142.7
60,206.0
91,829.0
80,385.4
88,736.0
119,503.1
b. Industri Bukan Migas
550,079.2
621,920.4
747,444.4
886,329.6
1,138,670.1
1,267,700.4
1,384,640.4
1,554,048.9
1). Industri Makanan, Minuman dan Tembakau
163,553.7
177,753.1
212,738.0
264,100.5
346,185.6
420,363.3
465,367.9
547,005.3
2). Industri Tekstil, Barang dari Kulit dan Alas Kaki
71,474.1
77,087.2
90,116.5
93,598.4
104,829.7
116,547.0
124,204.2
143,385.2
3). Industri Kayu dan Produk Lainnya
31,225.9
35,247.5
44,602.6
54,880.9
73,196.2
80,197.9
80,541.6
84,481.4
4). Industri Produk Kertas dan Percetakan
31,036.3
33,898.8
39,637.0
45,403.1
51,912.3
61,154.6
65,822.2
69,407.6
5). Industri Produk Ppuk, Kimia dan Karet
64,012.6
76,213.6
94,078.8
110,769.6
154,117.2
162,879.2
176,212.4
189,700.0
6). Industri Produk Semen dan Penggalian Bukan Logam
21,588.3
24,589.1
29,013.3
32,814.3
40,178.7
43,530.7
45,514.5
50,790.5
7). Industri Logam Dasar Besi dan Baja
16,154.6
18,382.7
20,687.0
22,907.7
29,213.1
26,806.6
26,853.9
31,101.1
8). Industri Peralatan, Mesin dan PerlengkapanTransportasi
145,971.3
172,957.1
209,460.1
254,278.4
329,911.7
346,403.0
389,600.1
426,899.4
9). Produk Industri Pengolahan Lainnya
5,062.4
5,791.3
7,111.1
7,576.7
9,125.6
9,818.1
10,523.6
11,278.4
 
 
 
 
 
 
 
 

4. Listrik, Gas & Air Bersih
23,730.3
26,693.8
30,354.8
34,723.8
40,888.6
46,680.0
49,119.0
55,700.6
a. Listrik
17,503.2
19,175.1
21,203.5
23,051.5
25,858.6
28,416.7
30,450.3
35,397.7
b. Gas
3,092.3
3,897.7
5,036.1
6,912.0
9,817.0
13,027.5
13,353.7
14,650.3
c. Air Bersih
3,134.8
3,621.0
4,115.2
4,760.3
5,213.0
5,235.8
5,315.0
5,652.6
 
 
 
 
 
 
 
 

5. Konstruksi
151,247.6
195,110.6
251,132.3
304,996.8
419,711.9
555,192.5
660,890.5
756,537.3
 
 
 
 
 
 
 
 

6. Perdagangan, Hotel & Restoran
368,555.9
431,620.2
501,542.4
592,304.1
691,487.5
744,513.5
882,487.2
1,022,106.7
a. Perdagangan Besar dan Eceran
287,553.5
338,667.2
393,047.4
468,734.3
551,343.7
586,111.8
703,565.8
826,183.3
b. Hotel
12,685.4
14,146.9
16,074.2
17,320.4
18,900.3
20,781.5
23,876.6
26,302.0
c. Restoran
68,317.0
78,806.1
92,420.8
106,249.4
121,243.5
137,620.2
155,044.8
169,621.4
 
 
 
 
 
 
 
 

7. Pengangkutan dan Komunikasi
142,292.0
180,584.9
231,523.5
264,263.3
312,190.2
353,739.7
423,165.3
491,240.9
a. Pengangkutan
88,310.3
110,157.3
142,770.0
149,973.5
171,246.8
182,908.2
217,311.2
254,427.0
1). Angkutan Rel
1,218.8
1,238.3
1,355.4
1,397.5
1,649.8
1,904.3
2,260.2
2,367.1
2). Angkutan Jalan Raya
43,161.9
58,133.0
81,270.6
85,183.4
100,500.4
103,527.9
121,863.0
140,603.6
3). Angkutan Laut
12,328.3
13,974.4
16,106.1
16,043.4
16,019.2
15,812.7
16,929.8
18,504.0
4). Angkutan Sungai, Danau & Penyeberangan
3,233.0
3,881.9
4,487.5
4,655.9
5,570.3
6,206.5
6,912.7
7,634.8
5). Angkutan Udara
9,728.0
11,979.2
14,669.3
16,547.2
19,665.9
24,248.8
34,781.0
46,711.0
6). Jasa Penunjang Angkutan
18,640.3
20,950.5
24,881.1
26,146.1
27,841.2
31,208.0
34,564.5
38,606.5
b. Komunikasi
53,981.7
70,427.6
88,753.5
114,289.8
140,943.4
170,831.5
205,854.1
236,813.9
 
 
 
 
 
 
 
 

8. Keuangan, Real Estate & Jasa Perusahaan
194,410.9
230,522.7
269,121.4
305,213.5
368,129.7
405,162.0
466,563.8
534,975.0
a. Bank
78,533.7
88,287.4
95,708.4
105,536.8
125,515.4
132,186.0
146,914.5
166,489.8
b. Lembaga Keuangan Tanpa Bank
16,647.1
20,808.7
26,778.9
32,581.5
41,753.2
49,220.3
59,201.4
70,550.7
c. Jasa Penunjang Keuangan
1,286.1
1,581.3
2,011.1
2,490.1
2,807.1
3,001.3
3,481.1
4,072.9
d. Real Estat
66,106.8
81,474.3
97,396.9
110,239.9
132,023.6
145,260.7
168,220.6
191,779.2
e. Jasa Perusahaan
31,837.2
38,371.0
47,226.1
54,365.2
66,030.4
75,493.7
88,746.2
102,082.4
 
 
 
 
 
 
 
 

9. Jasa-jasa
236,870.3
276,204.2
336,258.9
398,196.7
481,848.3
574,116.5
654,680.0
783,330.0
a. Pemerintahan Umum
121,129.4
135,132.8
167,799.7
205,343.9
257,547.7
318,580.8
354,155.4
432,144.9
1). Administrasi Pemerintahan dan Pertahanan
75,271.7
83,795.6
103,508.8
124,760.3
157,726.9
195,129.7
216,989.4
266,164.1
2). Jasa Pemerintahan Lainnya
45,857.7
51,337.2
64,290.9
80,583.6
99,820.8
123,451.1
137,166.0
165,980.8
b. Swasta
115,740.9
141,071.4
168,459.2
192,852.8
224,300.6
255,535.7
300,524.6
351,185.1
1). Jasa Sosial Kemasyarakatan
38,852.4
48,678.5
58,182.9
69,968.5
83,834.5
97,489.3
114,237.6
134,726.8
2). Jasa Hiburan dan Rekreasi
7,605.2
8,739.4
10,172.3
11,293.2
13,027.7
14,806.6
17,345.0
20,455.7
3). Jasa Perorangan dan Rumah tangga
69,283.3
83,653.5
100,104.0
111,591.1
127,438.4
143,239.8
168,942.0
196,002.6
 
 
 
 
 
 
 
 

Produk Domestik Bruto
2,295,826.2
2,774,281.1
3,339,216.8
3,950,893.2
4,948,688.4
5,606,203.4
6,436,270.8
7,427,086.1
Produk Domestik Bruto Tanpa Migas
2,083,077.9
2,458,234.3
2,967,040.3
3,534,406.5
4,427,633.5
5,141,414.4
5,936,237.8
6,794,373.4
                                                                                                                                                                                          
ANALISIS
Dari table diatas pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dilihat dari Product Domestic Bruto dan konsumsi + saving, pertumbuhan ekonomi Indonesia dapat dikatakan cukup baik. Pendapatan Indonesia terbesar masih dalam bidang perindustrian dan infrastruktur sedangkan tingkat konsumsi Indonesia yang terbesar masih didominasi dalam bidang Migas dan SDA lainya.
Menurut Laporan Tren Sosial dan Ketenagakerjaan di Indonesia 2011 yang diterbitkan International Labour Organization menyebutkan Indonesia mampu mengatasi krisis keuangan global secara lebih baik dibandingkan negara tetangga lainnya.
Hal itu terutama dikarenakan tingginya konsumsi rumah tangga dan peningkatan investasi di Indonesia. Konsumsi rumah tangga adalah sebesar 56,6% dari PDB (product domestic bruto) pada 2010, sedangkan investasi meningkat 5,9% setiap tahun, yaitu dari 2008–2010.
Menurut perkiraan Organisation for Economic Co-operation and Development (OECD), pertumbuhan ekonomi di Indonesia diperkirakan juga meningkat beberapa tahun mendatang. “Peningkatan itu akan mencapai tingkat pertumbuhan rata-rata sebesar 6,6% per tahun antara 2012 hingga 2016,” tulis laporan ILO hari ini.
Dalam laporan tersebut dipaparkan kegiatan ekonomi di Indonesia masih terkonsentrasi di Pulau Jawa. Pada 2010, tidak kurang dari 61% nilai tambah berasal dari Pulau Jawa, sedangkan kombinasi Pulau Sumatera dan Jawa memberi kontribusi lebih dari 82% dari total PDB nasional.
Sementara itu, untuk provinsi-provinsi di kawasan Indonesia Timur masih jauh tertinggal dari pusat-pusat perekonomian tersebut. “Dibutuhkan adanya intervensi kebijakan yang tepat di tingkat daerah untuk mewujudkan pertumbuhan yang inklusif dan menghasilkan banyak lapangan kerja,” ungkap laporan itu.
Selain itu, dibutuhkan intervensi kebijakan karena adanya desentralisasi pembuatan kebijakan dan kondisi sosio ekonomi yang sangat berbeda dari satu provinsi dengan provinsi lain di Indonesia.


Kemungkinan terburuk ketika terjadi inflasi yang sangat membengkak dari tingkat konsumsi yang tinggi dan saving rendah serta pendapatan yang defisit, maka lamgkah yang harus ditempuh adalah sebagai berikut,,
1. Kebijakan Moneter
Kebijakan moneter adalah kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan pendapatan nasional dengan cara mengubah jumlah uang yang beredar. Penyebab inflasi diantara jumlah uang yang beredar terlalu banyak sehingga dengan kebijakan ini diharapkan jumlah uang yang beredar dapat dikurangi menuju kondisi normal agar mata uang indonesia tidak terlalu rendah dibandingkan negara lain.
Kebijakan moneter dapat dilakukan melalui instrument-instrumen berikut:
• Politik diskoto (Politik uang ketat): bank menaikkan suku bunga sehingga jumlah uang yang beredar dapat dikurangi.Kebijakan diskonto dilakukan dengan menaikkan tingkat suku bunga yang bertujuan mengurangi keinginan badan-badan pemberi kredit untuk mengeluarkan pinjaman guna memenuhi permintaan pinjaman dari masyarakat. Akibatnya, jumlah kredit yang dikeluarkan oleh badan-badan kredit akan berkurang, yang pada akhirnya mengurangi tingat inflasi.
• Politik pasar terbuka: bank sentral menjual obligasi atau surat berharga ke pasar modal untuk menyerap uang dari masyarakat dan dengan menjual surat berharga bank sentral dapat menekan perkembangan jumlah uang beredar sehingga jumlah uang beredar dapat dikurangi dan laju inflasi dapat lebih rendah.Operasi pasar terbuka, biasa disebut dengan kebijakan uang ketat, dilakukan dengan menjual surat-surat berharga, seperti obligasi negara, kepada masyarakat dan bank-bank. Akibatnya, jumlah uang beredar di masyarakat dan pemberian kredit oleh badan-badan kredit (bank) berkurang, yang pada akhirnya dapat mengurangi tekanan inflasi.
• Peningkatan cash ratio:Kebijakan persediaan kas artinya cadangan yang diwajibkan oleh Bank Sentral kepada bank-bank umum yang besarnya tergantung kepada keputusan dari bank sentral/pemerintah. Dengan jalan menaikan perbandingan antara uang yang beredar dengan uang yang mengendap di dalam kas mengakibatkan kemampuan bank untuk menciptakan kredit berkurang sehingga jumlah uang yang beredar akan berkurang. Menaikkan cadangan uang kas yang ada di bank sehingga jumlah uang bank yang dapat dipinjamkan kepada debitur/masyarakat menjadi berkurang. Hal ini berarti dapat mengurangi jumlah uang yang beredar.
2. Kebijakan Fiskal
Kebijakan Fiskal adalah kebijakan yang berhubugan dengan finansial pemerintah. Kebijakan fiskal dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Menghitung dam mengatur penerimaan dan pengeluaran pemerintah, sehingga antara pengeluaran dan pendapatan dapat diseimbangkan agar tidak terjadi tingkat inflasi yang tinggi.
• Menaikkan pajak. Dengan menaikkan pajak, konsumen akan berkurang jumlah pendapatan masyarakat, sehingga apabila pendapatan berkurang akibat potongan pajak sehingga dapat berkurang pula tingkat konsumsi dan daya beli mas, sehingga apabila pendapatan berkurang akibat potongan pajak sehingga dapat berkurang pula tingkat konsumsi dan daya beli masyarakat sehingga berkurangnya inflasi
3. Kebijakan Non Moneter
Kebijakan nom moneter adalah kebijakan yang tidak berhubungan dengan finansial pemerintah maupun jumlah uang yang beredar, cara ini merupakan langkah alternatif untuk mengatasi inflasi. Kebijakan non moneter dapat dilakukan melalui instrument berikut:
• Mendorong agar pengusaha menaikkan hasil produksinya.
Cara ini cukup efektif mengingat inflasi disebabkan oleh kenaikan jumlah barang konsumsi tidak seimbang dengan jumlah uang yang beredar. Oleh karena itu pemerintah membuat prioritas produksi atau memberi bantuan (subsidi) kepada sektor produksi bahan bakar.Sehingga bila BBM naik maka keinginan masyarakat untuk membeli barang mewah berkurang
• Menekan tingkat upah.
tidak lain merupakan upaya menstabilkan upah/gaji, dalam pengertian bahwa upah tidak sering dinaikan karena kenaikan yang relatif sering dilakukan akan dapat meningkatkan daya beli / menambah keinginan dan pada akhirnya akan meningkatkan permintaan terhadap barang-barang(Surplus) secara keseluruhan dan pada akhirnya akan menimbulkan inflasi.
• Pemerintah melakukan pengawasan harga dan sekaligus menetapkan harga maksimal.
• Pemerintah melakukan distribusi secara langsung.
Dimaksudkan agar harga tidak terjadi kenaikan, hal ini seperti yang dilakukan pemerintah dalam menetapkan harga tertinggi (harga eceran tertinggi/HET). Pengendalian harga yang baik tidak akan berhasil tanpa ada pengawasan. Pengawasan yang tidak baik biasanya akan menimbulkan pasar gelap. Untuk menghindari pasar gelap maka distribusi barang harus dapat dilakukan dengan lancar, seperti yang dilakukan pemerintah melalui Bulog atau operasi pasar yang dilakukan pemerintah sesuai waktu yang ditetapkan.
• Penanggulangan inflasi yang sangat tinggi ditempuh dengan cara melakukan pemotongan nilai mata uang.disebut dengan Kebijakan sanering antara lain:
· Penurunan nilai uang
· Pembekuan sebagian simpanan pada bank – bank dengan ketentuan bahwa simpanan yang dibekukan akan diganti menjadi simpanan jangka panjang oleh pemerintah.
Senering ini pernah dilakukan oleh pemerintah pada tahun 1960-an pada saat inflasi mencapai 650%. Pemerintah memotong nilai mata uang pecahan Rp. 1.000,00 menjadi Rp. 1,00.
• Kebijakan yang berkaitan dengan output. Kenaikan output dapat memperkecil laju inflasi. Kenaikan jumlah output ini dapat dicapai misalnya dengan kebijakan penurunan bea masuk sehingga impor barang cenderung meningkat. Bertambahnya jumlah barang di dalam negeri cenderung menurunkan harga.
• Kebijakan penentuan harga dan indexing. Ini dilakukan dengan penentuan ceiling price.
• Devaluasi adalah penurunan nilai mata uang dalam negeri terhadap mata uang luar negeri. Jika hal tersebut terjadi biasanya pemerintah melakukan intervensi agar nilai mata uang dalam negeri tetap stabil. Istilah devaluasi lebih sering dikaitkan dengan menurunnya nilai uang satu negara terhadap nilai mata uang asing. Devaluasi juga merujuk kepada kebijakan pemerintah menurunkan nilai mata uang sendiri terhadap mata uang asing.
Namun itu hanya langkah-langkah yang harus pemerintah lakukan ketika kita bangsa Indonesia mengalami level terburuk perekonomiannya.
Share this article :

0 komentar:

Posting Komentar